logo
PT Central Mega Kencana (CMK) Mengklarifikasi Isu Penipuan yang Mengatasnamakan Perusahaan

PT Central Mega Kencana (CMK) Mengklarifikasi Isu Penipuan yang Mengatasnamakan Perusahaan

Central Mega Kencana
24 January 2025
whatsapp iconline iconx (twitter) iconfacebook icon

(JAKARTA) 23 Januari 2025 PT Central Mega Kencana (CMK) menyampaikan klarifikasi terkait adanya informasi yang beredar di media sosial mengenai ajakan untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai perusahaan. Central Mega Kencana (CMK) dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berasal dari pihak CMK.

PT Central Mega Kencana telah menerima laporan mengenai adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Direktur CMK untuk mengajak freelancer melakukan tindakan yang dapat merugikan reputasi perusahaan. Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan kode etik perusahaan dan nilai-nilai yang dianut oleh CMK. Aktivitas ini melibatkan ajakan kepada masyarakat untuk melakukan gerakan "like" dan "subscribe" pada video YouTube CMK oleh pihak yang mengaku sebagai Freelancer atas nama CMK.

Contoh pesan WhatsApp penipuan yang mengatasnamakan CMK

 

Kami dari CMK menegaskan bahwa pihak yang menjadi sumber dari aktivitas ini bukan merupakan bagian dari CMK. Perusahaan kami tidak pernah menginstruksikan atau bekerja sama dengan pihak manapun untuk melakukan aktivitas yang bertentangan dengan etika profesional dan core values kami.

CMK saat ini tengah bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menyelidiki lebih lanjut dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindakan ini.

Kami juga ingin mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi atau ajakan yang mengatasnamakan CMK. Selalu pastikan sumber informasi yang diterima berasal dari kanal resmi CMK atau merek-merek kami (MONDIAL, Frank & co., The Palace Jeweler, dan Lakuemas).

CMK senantiasa berkomitmen untuk menjaga kepercayaan pelanggan dan masyarakat dengan memastikan keamanan dan transparansi dalam setiap aktivitas perusahaan.